Kekerasan dalam rumah tangga
kerap terjadi. Korban dari hal itu adalah perempuan. Dalam sebuah rumah tangga,
yang paling lemah adalah perempuan. Perempuan diibaratkan sumber tempat melepaskan
amarah. Anggapan itu tentu salah. Namun, kenyataannya memang begitu. Kekerasan
dalam rumah tangga ini banyak penyebabnya, terutama masalah ekonomi.
Ekonomi diibaratkan seperti
pelancar semua urusan hidup. Jadi, tidak heran jika suatu rumah tangga memiliki
taraf ekonomi rendah, maka rentan sekali dengan kekerasan. Oleh karena itu,
banyak aktifis yang bergerak untuk melindungi kekerasan dalam rumah tangga.
Bahkan, pada bulan November 2004 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ini semua demi melindungi lingkup
dalam rumah tangga itu sendiri. Lalu, siapa saja yang termasuk lingkup rumah
tangga?
Lingkup rumah tangga dalam pasal
2 ayat 1 Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga melingkupi; a)
suami, istri, dan anak (termasuk anak angkat dan anak tiri), b) orang-orang
yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud dalam huruf
a karena hubungan darah, perkawinan, perusahaan, pengasuhan, dan perwalian,
yang menetap dalam rumah tangga (mertua, menantu, ipar, dan besan), c) orang
yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut
(pekerja rumah tangga). (Tammi Prastowo,2007:11).
Dalam kejelasannya tentang
lingkup rumah tangga tersebut, diharapkan bagi lingkup rumah tangga yang
bersangkutan untuk melaporkan bila mengalami korban kekerasan. Namun,
sebagaimana pun hal itu atau usaha pemerintah melindungi korban kekerasan,
masih banyak korban kekerasan yang hanya diam berpangku tangan. Kenapa seperti
itu? Inilah alasan para korban kekerasan itu.
1. Takut Dibalas
Korban yang mengalami kekerasan
sudah jelas ingin melaporkan pelaku. Bahkan, bagi korban yang sering mengalami
kekerasan, ingin sekali rasanya melaporkan pada pihak yang berwajib. Namun,
dalam situasi tersebut, korban juga merasa ketakutan apabila melaporkan, nanti
pelaku bisa membalasnya. Perasan inilah yang akhirnya membuat para korban hanya
bertahan dan menerima saja.
2. Tidak Ada Tempat Berlindung
Korban yang mengalami kekerasan
biasanya mengalami ketakutan. Rasa takut yang dirasakannya menyebabkannya takut
untuk melaporkan, apalagi mendengar pelaku yang mengalami kekerasan akhirnya
membalas lagi korban. Dalam situasi ini, korban akan merasakan tidak ada tempat
lagi untuk berlindung.
3. Takut Dicerca Masyarakat
Kekerasan itu memang beragam.
Bahakan, bisa dikatakan kekerasan itu ibarat sebuah aib. Jadi, jika dilaporkan
berarti membuka aib itu sendiri. Kalau sudah demikian, maka perasaan akan
dicerca di masyarakat menghantui. Apalagi diketahui bahwa masyarakat memang
mudah sekali menilai kekerasan dalam rumah tangga adalah sebuah aib.
4. Rasa Percaya Diri Rendah
Dari ketiga alasana di atas,
sejatinya ini disebabkan oleh percaya diri korban sangatlah rendah. Dengan
kepercayaan diri rendah, tentu korban tidak berani berbuat apa-apa. Ujungnya
korban akan pasrah dengan keadaannya.
5. Untuk Kepentingan Keluarga
Sebelum melaporkan pelaku, korban
akan berpikir matang-matang terlebih dahulu, apalagi terkait dengan
keluarganya. Dengan pertimbangan demikian, maka korban akan bertahan tanpa
tindakan apa-apa.
6. Karena Ada Rasa Cinta
Cinta memang membutakan. Apa pun
yang dilakukan oleh orang yang dicintai, termasuk kekerasan, maka kata maaf
akan mudah terucapkan. Walaupun kekerasan itu berulang kali, maka korban tidak
akan berbuat apa pun. Malah, korban akan menerima saja.
7. Mempertahankan Hubungan
Korban akan menerima dan bertahan
terhadap kekerasan yang dilakukan pelaku, itu semata karena korban
mempertahankan hubungan. Korban tidak ingin terjadi sesuatu hal pun terhadap suatu hubungan yang sudah dijalankan dengan pelaku.
Dari alasan korban, memang wajar
memperhitungan itu semua. Namun sebaiknya, para korban harus melaporkan hal
itu, guna agar ditindaklanjuti. Selain korban, keluarga dan masyarakat sekitar
juga perlu melaporkan hal demikian jika ditemukan. Dukungan dari pihak demikian
sangatlah dibutuhkan. Jadi, sebagai keluarga dan masyarakat, sebaiknya
bertindak baik terhadap korban. Jangan bebankan korban dengan hal-hal yang
buruk, mislanya mengucilkan atau semacam lainnya.
0 Comments
Berbagi itu menyenangkan. Jadi, jangan sungkan untuk berkomentar. Beri kritik & saran juga diperbolehkan. Salam kenal, ya... ^_^