Ticker

6/recent/ticker-posts

7 Alasan Korban Kekerasan Bertahan dan Menerima

Kekerasan dalam rumah tangga kerap terjadi. Korban dari hal itu adalah perempuan. Dalam sebuah rumah tangga, yang paling lemah adalah perempuan. Perempuan diibaratkan sumber tempat melepaskan amarah. Anggapan itu tentu salah. Namun, kenyataannya memang begitu. Kekerasan dalam rumah tangga ini banyak penyebabnya, terutama masalah ekonomi.

Ekonomi diibaratkan seperti pelancar semua urusan hidup. Jadi, tidak heran jika suatu rumah tangga memiliki taraf ekonomi rendah, maka rentan sekali dengan kekerasan. Oleh karena itu, banyak aktifis yang bergerak untuk melindungi kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan, pada bulan November 2004 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ini semua demi melindungi lingkup dalam rumah tangga itu sendiri. Lalu, siapa saja yang termasuk lingkup rumah tangga?

Lingkup rumah tangga dalam pasal 2 ayat 1 Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga melingkupi; a) suami, istri, dan anak (termasuk anak angkat dan anak tiri), b) orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud dalam huruf a karena hubungan darah, perkawinan, perusahaan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga (mertua, menantu, ipar, dan besan), c) orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut (pekerja rumah tangga). (Tammi Prastowo,2007:11).

Dalam kejelasannya tentang lingkup rumah tangga tersebut, diharapkan bagi lingkup rumah tangga yang bersangkutan untuk melaporkan bila mengalami korban kekerasan. Namun, sebagaimana pun hal itu atau usaha pemerintah melindungi korban kekerasan, masih banyak korban kekerasan yang hanya diam berpangku tangan. Kenapa seperti itu? Inilah alasan para korban kekerasan itu.

1. Takut Dibalas
Korban yang mengalami kekerasan sudah jelas ingin melaporkan pelaku. Bahkan, bagi korban yang sering mengalami kekerasan, ingin sekali rasanya melaporkan pada pihak yang berwajib. Namun, dalam situasi tersebut, korban juga merasa ketakutan apabila melaporkan, nanti pelaku bisa membalasnya. Perasan inilah yang akhirnya membuat para korban hanya bertahan dan menerima saja.

2. Tidak Ada Tempat Berlindung
Korban yang mengalami kekerasan biasanya mengalami ketakutan. Rasa takut yang dirasakannya menyebabkannya takut untuk melaporkan, apalagi mendengar pelaku yang mengalami kekerasan akhirnya membalas lagi korban. Dalam situasi ini, korban akan merasakan tidak ada tempat lagi untuk berlindung.

3. Takut Dicerca Masyarakat
Kekerasan itu memang beragam. Bahakan, bisa dikatakan kekerasan itu ibarat sebuah aib. Jadi, jika dilaporkan berarti membuka aib itu sendiri. Kalau sudah demikian, maka perasaan akan dicerca di masyarakat menghantui. Apalagi diketahui bahwa masyarakat memang mudah sekali menilai kekerasan dalam rumah tangga adalah sebuah aib.

4. Rasa Percaya Diri Rendah
Dari ketiga alasana di atas, sejatinya ini disebabkan oleh percaya diri korban sangatlah rendah. Dengan kepercayaan diri rendah, tentu korban tidak berani berbuat apa-apa. Ujungnya korban akan pasrah dengan keadaannya.

5. Untuk Kepentingan Keluarga
Sebelum melaporkan pelaku, korban akan berpikir matang-matang terlebih dahulu, apalagi terkait dengan keluarganya. Dengan pertimbangan demikian, maka korban akan bertahan tanpa tindakan apa-apa.

6. Karena Ada Rasa Cinta
Cinta memang membutakan. Apa pun yang dilakukan oleh orang yang dicintai, termasuk kekerasan, maka kata maaf akan mudah terucapkan. Walaupun kekerasan itu berulang kali, maka korban tidak akan berbuat apa pun. Malah, korban akan menerima saja.

7. Mempertahankan Hubungan
Korban akan menerima dan bertahan terhadap kekerasan yang dilakukan pelaku, itu semata karena korban mempertahankan hubungan. Korban tidak ingin terjadi sesuatu hal pun terhadap suatu hubungan yang sudah dijalankan dengan pelaku.

Dari alasan korban, memang wajar memperhitungan itu semua. Namun sebaiknya, para korban harus melaporkan hal itu, guna agar ditindaklanjuti. Selain korban, keluarga dan masyarakat sekitar juga perlu melaporkan hal demikian jika ditemukan. Dukungan dari pihak demikian sangatlah dibutuhkan. Jadi, sebagai keluarga dan masyarakat, sebaiknya bertindak baik terhadap korban. Jangan bebankan korban dengan hal-hal yang buruk, mislanya mengucilkan atau semacam lainnya.
Reactions

Post a Comment

0 Comments